Senin, 12 September 2011

Aktifkan Kembali Posyandu!

Berikut ini adalah tulisan yang saya buat saat saya masih menjadi anggota muda MA dan tidak sempat dimuat, karena itu saya post di sini. Selamat menikmati.

---




Posyandu, sebagai suatu usaha pelayanan kesehatan ibu dan anak, kini tak terdengar lagi ingar-bingarnya. Apakah yang terjadi sesungguhnya?



Tingginya angka kematian bayi di Indonesia menimbulkan keresahan tersendiri di antara masyarakat. Banyak alasan yang bisa dikemukakan atas kejadian itu, mulai dari kondisi lingkungan yang kurang baik sampai merebaknya berbagai jenis penyakit. Namun di saat kita tidak bisa begitu saja mengubah kondisi lingkungan atau mencegah berkembangnya penyakit, kita perlu mencari cara lain untuk menjamin kesehatan ibu dan anak. Salah satu cara tersebut adalah melalui posyandu.

Posyandu (Pos Pelayanan Terpadu) adalah suatu usaha swadaya yang dilaksanakan oleh, dari, dan untuk masyarakat yang bertujuan untuk meningkatkan derajat kesehatan masyarakat pada umumnya dan kesehatan ibu dan anak pada khususnya. Posyandu terdiri atas dua jenis yaitu posyandu balita dan posyandu lansia. Sesuai dengan namanya, posyandu balita lebih mengarah kepada kesehatan ibu hamil, balita dan orangtuanya, ibu yang menyusui dengan bayinya, serta perempuan usia subur, sedangkan posyandu lansia lebih mengarah pada kesehatan orang lanjut usia. Namun yang lebih kita kenal sehari-hari adalah posyandu balita.

Kegiatan yang dilaksanakan di posyandu dikenal dengan nama “sistem 5 meja”. Hal ini bukan berarti dalam posyandu hanya memiliki 5 meja, namun kegiatan Posyandu harus mencakup 5 kegiatan berikut ini, antara lain pendaftaran ibu/anak, penimbangan balita, pencatatan hasil penimbangan, penyuluhan dan pelayanan gizi bagi ibu dan anak, dan pelayanan kesehatan, imunisasi, KB, dan pojok oralit. Untuk melaksanakan tugas-tugas tersebut, diperlukan kader yang memiliki kemampuan komunikasi interpersonal, pengetahuan kesehatan dasar dan gizi, dan keterampilan yang berhubungan dengan kegiatan di posyandu seperti pencatatan, pelaporan, penimbangan, dan sebagainya.

Setelah bertahun-tahun berjalan, posyandu dinilai merupakan program yang cukup baik. Kegiatan posyandu yang dari, oleh, dan untuk masyarakat memang sangat diperlukan untuk mewujudkan Indonesia yang sehat. Terlebih lagi, dengan adanya dukungan dari pemerintah, seharusnya posyandu bisa terus melaksanakan tugasnya.

Sayangnya, kenyataan tidak seindah yang tertulis di kertas. Posyandu kini mulai kehilangan ingar-bingarnya. Di beberapa daerah, posyandu bahkan sudah dapat dikatakan “mati suri” karena aktivitas-aktivitas dasarnya tidak mampu berjalan karena berbagai sebab seperti kurangnya kader, tidak adanya partisipasi masyarakat, dan kurangnya pembinaan dari sektor pemerintah terkait. Dari sejumlah 267.000 posyandu yang ada di Indonesia, kini yang aktif hanya sekitar 37,3%, dan dari semua anak balita di Indonesia, hanya 45,4% yang dipantau perkembangannya.

Sebenarnya, rencana Revitalisasi dan Pengembangan Kembali Posyandu sudah dicanangkan sejak lama, tepatnya sejak tahun 2001, namun baru digalakkan ketika Susilo Bambang Yudhoyono menjadi presiden. Latar belakang seruan itu tentu saja karena menipisnya kesiapsiagaan masyarakat untuk menghadapi berbagai masalah kesehatan yang muncul di antara mereka.

Rencana ini disambut baik oleh Tim Penggerak PKK Provinsi DKI Jakarta, yang bergerak cepat mendorong Bapak Gubernur DKI Jakarta untuk memberikan payung hukum bagi pelaksanaan Program Perkuatan dan Pengembangan Posyandu di DKI Jakarta. Pada tanggal 7 Desember 2005 dikeluarkanlah Surat Keputusan Nomor 2251 Tahun 2005 tentang Program Perkuatan Posyandu dan Pembentukan Tim Adhoc Posyandu Tim Penggerak PKK Provinsi DKI Jakarta. Hasilnya, jumlah bayi yang ditimbang di Jakarta meningkat dari 43% menjadi 75%. Namun di provinsi-provinsi lain, penggalakan program revitalisasi posyandu ini belum terdengar gaungnya.

Salah satu penyebab kurang berhasilnya program ini diduga karena masalah dana. Sebenarnya, pemerintah daerah seharusnya masih mengucurkan dana untuk posyandu melalui dana Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) yang diberikan melalui puskesmas. Upaya kesehatan yang dapat dibiayai oleh BOK mencakup upaya-upaya promotif dan preventif yang meliputi Promosi Kesehatan, Kesehatan Ibu dan Anak, Keluarga Berencana, Imunisasi, dan lain-lain yang sangat berkaitan dengan posyandu.

Hal yang tak kalah penting selain ketersediaan dana adalah partisipasi dari masyarakat, baik sebagai kader maupun pengguna layanan posyandu. Jika masyarakat turut berperan aktif, niscaya posyandu akan mampu menggeliat serta bergerak kembali. Karena bukankah posyandu adalah dari, oleh, dan untuk masyarakat?

Tidak ada komentar:

Posting Komentar